
Sumber gambar: humasindonesia.id
Era digital yang kian pesat membuat perubahan signifikan pada komunikasi pemerintahan. Komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini bukan hanya melalui konferensi pers atau rilis resmi yang dikirimkan pada media massa, melainkan melibatkan langsung para kepala pemerintahan sebagai figur digital yang aktif bermedia sosial. Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang mendapatkan julukan ‘gubernur konten’ merupakan salah satu contoh konkretnya.
Fenomena ini jelas menimbulkan perdebatan di antara publik. Di satu sisi, strategi komunikasi yang diterapkan pemerintah saat ini merupakan langkah yang inovatif, dapat menjalin ikatan emosional dengan rakyat, dan membangun kepercayaan rakyat pada pemerintah yang sedang menjabat. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran pada bergesernya tujuan komunikasi yang hanya fokus pada pembangunan citra figur semata, bukan sebagai pelayanan komunikasi publik untuk menyampaikan transparansi kebijakan.
Kekhawatiran yang dirasakan oleh sebagian publik merupakan perasaan yang valid. Strategi komunikasi yang bergantung pada kekuatan narasi emosional berisiko menyeret praktisi komunikasi pemerintah, lebih spesifik lagi adalah praktisi public relations pemerintahandalam populisme digital. Dalam konteks ini, populisme digital mengacu pada gaya komunikasi yang menekankan pada kedekatan dengan rakyat melalui media digital dan membangun citra seorang figur sebagai sosok ‘juru selamat’ bagi rakyat. Populisme di era digital saat ini ditandai dengan banyaknya konten figur politik yang menekankan pada kinerja pribadi dibandingkan kelembagaan dan simplifikasi pada permasalahan yang dialami rakyat, sehingga menghasilkan kebijakan yang kontroversial.
Dari sudut pandang public relations, secara teknis strategi ini memiliki daya tarik dalam menarik perhatian publik yang besar dengan waktu yang singkat, namun strategi ini mengaburkan esensi dari komunikasi dalam praktik public relations itu sendiri. Grunig dan Hunt (1984) memperkenalkan empat model dalam praktik public relations, yaitu press agentry, public information, two-way asymmetrical, dan two way symmetrical. Dari empat model tersebut, Grunig dan Hunt mengklaim model two way symmetrical atau komunikasi simetris dua arah sebagai model public relations yang paling baik untuk dilakukan.
Dalam konteks public relations pemerintahan, model two way symmetrical diterapkan dengan membangun komunikasi timbal balik yang seimbang antara pemerintah dengan publik untuk membangun rasa saling pengertian, dibandingkan untuk manipulasi atau persuasi. Dengan menerapkan model ini, praktisi public relations pemerintah bukan sekadar corong informasi institusi, melainkan juga sebagai fasilitator dialog dengan publik. Public relations pemerintah harus mampu memproduksi konten yang dapat memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan literasi dan pemahaman kritis terhadap kebijakan yang dibuat.
Era digital dengan hiruk pikuk konten viral menjadi tantangan tersendiri bagi praktisi komunikasi atau public relations pemerintah. Konten populis jelas dapat mendongkrak citra dan kepercayaan publik pada figur pemerintah secara instan, namun lambat laun strategi ini akan membangun publik yang rentan terhadap manipulasi citra. Ketika public relations tidak lagi membangun pola komunikasi kritis antara pemerintah dan publik, maka terciptalah hubungan yang penuh dengan kesan, namun miskin akan substansi. Di titik inilah praktisi komunikasi atau public relations pemerintah seharusnya melakukan tindakan reflektif, bahwasanya komunikasi dengan rakyat tidak sebatas pada likes, views, ataupun survei sentimen, melainkan juga pada pemahaman dan keterlibatan rakyat dalam mengambil kebijakan.