Jatinangor – Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran melaksanakan Asesmen Lapangan bersama Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSPAK) dalam rangka re-akreditasi Program Studi Hubungan Masyarakat pada 10 Juli 2026, yang berlangsung di lingkungan kampus Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran.
Asesmen lapangan ini menghadirkan dua asesor, yaitu Dr. S. Bekti Istiyanto, M.Si. dan Dr. Hapsari Dwiningtyas Sulistyani, M.A., M.Si., yang akan melakukan verifikasi terhadap kesesuaian dokumen akreditasi dengan implementasi nyata di lapangan.
Kegiatan diawali dengan sesi pembukaan yang dihadiri oleh perwakilan pimpinan universitas, fakultas, program studi, serta sivitas akademika Fikom Unpad. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Penjaminan Mutu Universitas Padjadjaran, Prof. Ir. Euis Tintin Yuningsih, S.T., M.T., Ph.D., IPU., yang mewakili Rektor Universitas Padjadjaran, menegaskan bahwa asesmen lapangan merupakan kesempatan bagi institusi untuk memperoleh masukan konstruktif dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

“Yang terpenting bagi kami bukan sekadar hasil akreditasi, melainkan masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada mahasiswa sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada para stakeholder. Karena itu, kami sangat menantikan berbagai masukan dari para asesor,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, Dr. Nindi Aristi, S.Sos., M.Comn., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi fakultas untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkelanjutan.
“Asesmen lapangan memang sangat penting bagi kami untuk melakukan perbaikan secara internal. Adanya perubahan tren mahasiswa, tren industri, dan tren kebermanfaatan program studi bagi masyarakat yang dinamis menjadi poin penting bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan tim asesor, Dr. Hapsari Dwiningtyas Sulistyani, M.A., M.Si., menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan asesmen lapangan ini, tidak hanya menjadi proses penilaian akreditasi semata, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi.
“Proses akreditasi ini adalah proses untuk kami bisa saling bekerja sama, saling sharing, dan saling belajar,” tuturnya.

Setelah sesi pembukaan, rangkaian dilanjutkan dengan peninjauan dan konfirmasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Program Studi Hubungan Masyarakat, mulai dari tata kelola, sistem penjaminan mutu, hingga validasi data yang telah disampaikan dalam dokumen akreditasi. Tim asesor kemudian melakukan peninjauan terhadap berbagai fasilitas pendukung yang dimiliki Program Studi Hubungan Masyarakat sebagai bagian dari proses verifikasi di lapangan. Selanjutnya, dilanjutkan melalui sesi diskusi bersama dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta pengguna lulusan guna memperoleh gambaran mengenai penyelenggaraan Program Studi Hubungan Masyarakat secara lebih menyeluruh.

Pelaksanaan asesmen lapangan dalam proses re-akreditasi Program Studi Hubungan Masyarakat ini, menjadi momentum penting bagi Fikom Unpad untuk turut merefleksikan penyelenggaraan pendidikan yang telah berlangsung selama ini. Berbagai masukan yang diperoleh melalui proses asesmen, diharapkan dapat memperkuat upaya pengembangan Program Studi Hubungan Masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di masa mendatang.
Penulis: Sylvia Hidayanti | 210310230024