Penelitian ini berfokus pada fenomena aplikasi video sharing yang saat ini sedang mewabahi masyarakat melalui salah satu aplikasi berbasis smartphone dengan sistem operasi Android dan iOS yaitu Tik Tok. Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap aplikasi video sharing yang menggunakan konektivitas 4G-LTE sangat besar. Aplikasi ini memungkinkan pengguna atau host untuk menampilkan rekaman video penggunanya. Bagi para selebriti, aplikasi video sharing sangat membantu mereka dalam meningkatkan popularitasnya di masyarakat. Namun aplikasi ini juga rentan disalahgunakan oleh sebagian pengguna untuk menampilkan nuansa pornografi sehingga menimbulkan banyak kekhawatiran terutama di kalangan pendidik dan ulama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumen serta teknik analisis data deskriptif, dengan informan penelitian adalah pengguna aplikasi Tik Tok dan beberapa pihak terkait. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana dampak penggunaan aplikasi video sharing Tik Tok pada anak di bawah umur di kota Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi berbagi video Tik Tok memiliki banyak celah yang membahayakan anak di bawah umur. Diantaranya adalah kontrol usia yang longgar bagi pengguna. Dengan menggunakan nomor telepon, akun Gmail atau Facebook, pengguna sudah dapat menampilkan rekaman videonya melalui aplikasi ini. Hal ini memberikan kesempatan kepada anak-anak di bawah umur untuk menonton bernuansa pornografi di dalam aplikasi. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku pembuat kebijakan di bidang TIK telah berupaya mengatur akses aplikasi video sharing Tik Tok melalui tindakan pemblokiran sementara.
Kata kunci: Social Media, Video Sharing Application, Tik Tok, Children, Bandung City